Humas Polres
Minsel
Kasus penikaman
terjadi di Desa Wongkai, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)
pada Selasa malam (15/10/2019) sekira pkl. 18.00 wita.
Seorang pria diidentifikasi
bernama Nofrianto Ruitan (25), warga Kampung Kalasuge Tabukan Utara, Kepulauan
Sangihe, ditikam dengan senjata tajam. Tikaman ini mengakibatkan korban
mengalami luka tusuk di pinggang kanan.
Kejadian penikaman
ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu pelaku yang menduga bahwa istrinya menjalin
hubungan asmara atau pacaran dengan korban.
“Saat kejadian,
korban bersama istri pelaku dalam persiapan hendak ke Manado. Korban sedang
duduk di atas motor, kemudian pelaku datang dan langsung menikam korban menggunakan
senjata tajam sebanyak satu kali di bagian pinggang. Setelah itu pelaku
langsung melarikan diri,” terang Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun.
Piket Polsek
Ratahan terpantau langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengamankan
barang bukti senjata tajam jenis pisau taji ayam yang digunakan pelaku dalam
aksi penikaman ini.
“Masih dalam proses pengejaran; atas nama
pihak kepolisian kami meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri,” ungkap
Kapolsek Ratahan.
Komentar
Posting Komentar