Rival cs, pelaku pengrusakan truck LPG diamankan Polisi



Humas Polres Minsel
Tim Reserse Mobil (Resmob)  Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pengrusakan kendaraan truck pengangkut gas LPG.



Ketiga pelaku diidentifikasi berinisial LM alias Leon (19 Tahun) , lelaki RB alias Randi (16 Tahun) , dan lelaki RK alias Rival (18 Tahun). Para pelaku merupakan warga Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Rio Gumara, SIK, saat dikonfirmasi pada Sabtu (07/09/2019) menerangkan bahwa laporan peristiwa pengrusakan ini langsung ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku. 

"Peristiwa terjadi pada  Jumat  dinihari (06/09/2019) sekira pukul 04.00 wita di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang. Kami langsung melakukan upaya pengejaran, dan tak berselang lama para pelaku, berhasil kami amankan," ungkap AKP Rio.

“Para pelaku menghadang mobil truck pengangkut LPG nomor polisi W 8741 US milik PT Mulya Bhakti, kemudian melempar mobil tersebut dengan menggunakan batu. Akibat dari perisiwa pengrusakan tersebut, kaca samping kanan mobil truck  hancur karena terkena lemparan,” terang AKP Rio.

Terpantau ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Minsel untuk dilakukan  pemeriksaan oleh pihak penyidik  guna mengetahui motif aksi pengrusakan ini.


Komentar