Respon cepat, Tim Resmob Polres Minsel amankan pelaku penikaman di Desa Koreng Tareran



Humas Polres Minsel
Peristiwa penikaman terjadi di Desa Koreng, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis dinihari (19/09/2019), yang dilakukan oleh seorang lelaki warga Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur.



Kronologis kejadian berawal saat tersangka datang di Desa Koreng untuk menemui istrinya dan anaknya, mengajak mereka pulang ke Desa Maliku. Istri tersangka tidak mau dan saat itu tersangka hendak mengambil anaknya untuk dibawa pulang.

Tindakan tersangka ini ditegur oleh lelaki Herry Dalengkade (49), warga desa setempat, yang menyarankan bahwa mengingat sudah larut malam, agar nanti pagi hari baru pulang ke Desa Maliku.

Tersangka pun langsung emosi dan membuat keributan serta mengambil senjata tajam yang disimpan di sepeda motornya. Senjata tejam jenis pisau ini kemudian digunakan oleh tersangka untuk menikam korban, Herry Dalengkade, yang mengena di bagian tangan.

Oleh warga setempat, korban dievakuasi ke RS Kalooran Amurang sedangkan tersangka langsung melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka tindak pidana penganiayaan ini. “Tersangka berinisial RW alias Rikly, 21 tahun; telah kami amankan. Tersangka diamankan oleh Tim Resmob di rumahnya, Desa Maliku, pagi tadi,” terangnya.

Komentar