Polsek Touluaan amankan tersangka kasus penikaman di Desa Lobu Atas


Humas Polres Minsel
Personel piket pelayanan Polsek Touluaan mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, RW alias Riski (16), warga Desa Lobu Atas, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).



Kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu malam (15/09/2019) pkl. 21.00 wita, di pekarangan rumah Keluarga Mamesah Mosey, Desa Lobu Atas.

Diketahui kejadian berawal saat lelaki Rendi Mosey (16) memukul tersangka menggunakan tangan. Tak terima, tersangka kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil pisau dapur kemudian kembali ke lokasi kejadian.

Saat tiba di lokasi kejadian, tersangka mencari lelaki Rendi Mosey namun dicegat oleh lelaki Daniel Burado (16). Saat itu tersangka menikam lelaki Daniel Burado menggunakan pisau di bagian kepala. Selanjutnya tersangka menikam lelaki Rendi Mosey di bagian belakang.

“Kedua korban sudah dievakuasi ke Puskesmas Silian untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya untuk tersangka, diantar oleh kedua orang tuanya ke Polsek. Adapun tersangka bersama kedua korban masih berstatus pelajar sekolah menengah,” terang Kapolsek Touluaan Iptu Imanuel Lutam.

Komentar