Polsek Tareran amankan tersangka kasus penikaman terhadap seorang perangkat desa


Humas Polres Minsel
Polsek Tareran mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Wiau Lapi, jaga satu, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan.



Tersangka diketahui berinisial OB alias Obi (52), warga Desa Wiau Lapi Jaga I Kec.Tareran; sedangkan korban adalah seorang perangkat desa setempat, bernama Swingli Mokalu (43).

Adapun tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau, menikam korban di bagian dada. “Korban mengalami luka sayatan di bagian dada sebelah kiri,” terang Kapolsek Tareran Iptu Muhammad Amri, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (07/09/2019).

Menerima laporan, personil piket Polsek Tareran langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan segera melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, Polisi berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa sarung pisau.

“Begitu menerima laporan tentang adanya peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam , kami langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan menangkap Pelaku serta mengamankan barang bukti,” demikian disampaikan Ipda Sunarjati Utomo, Kanit Reskrim Polsek Tareran. 


Komentar