Humas Polres
Minsel
Personel
piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga melaksanakan kegiatan
‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap kasus penganiayaan yang
terjadi di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.
Pelaku
yakni lelaki JK alias Julio (21), awalnya diamankan Polisi karena melakukan penganiayaan
terhadap korban Winsly Kalendi (20); keduanya merupakan warga Desa Sapa Barat.
“Awalnya
kami telah memberikan pembinaan kepada pelaku dan kasus ini sudah dimediasi
diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Kapolsek Tenga Iptu Ronal Mawuntu.
Usai
menandatangani surat pernyataan damai, lelaki JK (Julio) diantar oleh anggota piket
Polsek Tenga ke Gereja Katolik St. Ignatius Stasi Desa Sapa, untuk didoakan serta
diberikan pembinaan oleh Pimpinan Gereja,
Ibu Velny Ruus Wangko, Rabu (11/09/2019).
Kegiatan
penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini
merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra,
yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana
ringan.
“Prima
Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan
religi melibatkan tokoh agama; merupakan salah satu terobosan kreatif Polres
Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan
kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” tutup Kapolsek Tenga.
Komentar
Posting Komentar