Pelaku kasus penganiayaan di Desa Sapa Barat, dibawa Polisi ke Gereja


Humas Polres Minsel
Personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.



Pelaku yakni lelaki JK alias Julio (21), awalnya diamankan Polisi karena melakukan penganiayaan terhadap korban Winsly Kalendi (20); keduanya merupakan warga Desa Sapa Barat.

“Awalnya kami telah memberikan pembinaan kepada pelaku dan kasus ini sudah dimediasi diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Kapolsek Tenga Iptu Ronal Mawuntu.

Usai menandatangani surat pernyataan damai, lelaki JK (Julio) diantar oleh anggota piket Polsek Tenga ke Gereja Katolik St. Ignatius Stasi Desa Sapa, untuk didoakan serta diberikan pembinaan oleh Pimpinan  Gereja, Ibu Velny Ruus Wangko, Rabu (11/09/2019).

Kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.

“Prima Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi melibatkan tokoh agama; merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” tutup Kapolsek Tenga.

Komentar