Humas Polres Minsel
Operasi Kepolisian
Kewilayahan dengan sandi ‘Ops Patuh Samrat-2019’ yang dilaksanakan oleh jajaran
Polres Minahasa Selatan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal
29 Agustus hingga 11 September 2019, telah usai.
Sebanyak 851 lembar
tilang dan 83 teguran, dibukukan dalam rekap hasil pelaksanaan Ops Patuh Samrat
2019 ini.
Ditemui di ruang
kerjanya pada Kamis (12/09/2019), Kasat Lantas Polres Minsel AKP Rommel Pontoh
mengungkapkan bahwa kendaraan bermotor roda empat mendominasi dalam angka
pelanggaran lalulintas (garlantas) selang pelaksanaan Ops Patuh.
“Untuk pelanggaran
selang Ops Patuh kali ini didominasi oleh kendaraan bermotor roda empat dan
lebih yaitu 545, sisanya kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Sedangkan untuk barang
bukti yang ditahan yaitu SIM 359 lembar, STNK 480 dan kendaraan bermotor 12
unit.
“Meskipun Ops
Patuh sudah selesai, namun kami akan terus melaksanakan kegiatan razia rutin
dengan sasaran pelanggaran lalulintas. Hal ini kami lakukan sebagai upaya
menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres
Minsel,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar