Mabuk dan buat keributan, Manoreh cs diantar Polisi ke Gereja


Humas Polres Minsel
Polsek Tombatu melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap lelaki HM (24), MM (26) dan JM (28); warga Desa Tombatu Satu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang diamankan karena mabuk dan melakukan keributan.




“Ketiga lelaki ini sebelumnya kami amankan karena mabuk akibat konsumsi miras, terlibat perkelahian serta membuat keributan. Ketiganya bermarga Manoreh dan masih dalam ikatan kakak beradik,” terang Kapolsek Tombatu Ipda Nicky Pondalos.

Usai menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, tiga kakak beradik ini diantar oleh anggota piket Polsek Tombatu ke Gereja GMIM Syalom, Desa Tombatu Satu, Senin petang (09/09/2019).

Ketiganya kemudian didoakan oleh Pendeta melalui kegiatan ibadah dalam rangka pengakuan serta ungkapan pertobatannya kepada Tuhan.

Penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.

“Prima Minstra merupakan problem solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.

Komentar