Humas Polres Minsel
Polsek Tombatu melaksanakan kegiatan ‘problem
solving’ melalui pendekatan religi terhadap lelaki HM (24), MM (26) dan JM (28);
warga Desa Tombatu Satu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),
yang diamankan karena mabuk dan melakukan keributan.
“Ketiga lelaki
ini sebelumnya kami amankan karena mabuk akibat konsumsi miras, terlibat perkelahian
serta membuat keributan. Ketiganya bermarga Manoreh dan masih dalam ikatan kakak
beradik,” terang Kapolsek Tombatu Ipda Nicky Pondalos.
Usai
menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, tiga kakak
beradik ini diantar oleh anggota piket Polsek Tombatu ke Gereja GMIM Syalom, Desa
Tombatu Satu, Senin petang (09/09/2019).
Ketiganya kemudian
didoakan oleh Pendeta melalui kegiatan ibadah dalam rangka pengakuan serta
ungkapan pertobatannya kepada Tuhan.
Penyelesaian
permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah
satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan
untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.
“Prima Minstra
merupakan problem solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi
yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan
untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku
tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.
Diharapkan
melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi
dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.
Komentar
Posting Komentar