Laksanakan KRYD, Polsek Belang amankan puluhan liter miras Cap Tikus


Humas Polres Minsel
Personel gabungan piket fungsi Polsek Belang mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa izin, pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi KRYD (Kegiatan Rutin yang ditingkatkan), Sabtu malam (07/09/2019).



Razia dilakukan di sejumlah kios dan warung yang ada di seluruh desa wilayah Kecamatan Belang dan Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mulai Sabtu malam (07/09/2019) hingga Minggu dinihari.

Dari kegiatan razia ini, Polisi mengamankan 43 liter botol miras jenis Cap Tikus dalam kemasan botol dan galon.

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang Iptu Martodewata, mengungkapkan bahwa pihaknya gencar melakukan razia meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta untuk mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman.

“Kita terus berupaya melakukan kegiatan pre-emtif dan preventif dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas salah satunya melalui Cipkon KKYD razia miras,” ungkap Kapolsek Belang.


Komentar