Kasus pengeroyokan, Aldo Cs diamankan Polisi


Humas Polres Minsel
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan 5 (lima) orang tersangka tindak pidana penganiayaan yakni AU alias Aldo (21), VK alias Vito (17), DR alias Dedi  (25), RM alias Rinto (25) dan AL alias Ardo (17).



Kelima lelaki ini diamankan atas laporan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan terhadap korban Andre Rumampuk (29), seorang sopir, warga Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Sabtu pagi (21/09/2019), menerangkan bahwa para tersangka mengeroyok korban di tempat hiburan Café Blue Sky Tumpaan.

“Kelima tersangka yang merupakan warga Kecamatan Tumpaan, Minsel, melakukan penganiayaan terhadap korban pada Minggu dinihari (15/09), di Café Blue Sky. Kejadian ini disebabkan karena pengaruh miras,” terang AKP Rio.

Terpantau saat ini para tersangka telah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Minsel untuk menjalani proses pemeriksaan pihak kepolisian.

Komentar