Empat pelaku keributan di Tompasobaru dibawa Polisi ke Masjid


Humas Polres Minsel
Polsek Tompasobaru melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap kasus keributan yang melibatkan 4 (empat) anak muda yakni IN alias Is (16), FM alias Fakri (19), AM alias Aria (15) dan JM alias Jul (19); keempatnya merupakan warga Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.




Keempat lelaki ini sebelumnya diamankan Polisi usai dilaporkan warga atas peristiwa keributan di Desa Tompasobaru Satu, pada Rabu malam (19/09/2019).

“Para anak muda ini terlibat selisih paham dan keributan sehingga langsung kami amankan di Polsek untuk mengantisipasi berkembangnya situasi,” terang Kapolsek Tompasobaru iptu Robby Tangkere.

Usai menandatangani surat pernyataan damai dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, keempat anak muda ini diantar Polisi ke Masjid Sidqul Mubin, Desa Tompasobaru Dua, untuk didoakan serta diberikan pembinaan oleh Imam Masjid, Julkifli Eksen; pada Kamis malam (12/09/2019).

Kapolsek Tompasobaru mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.

“Prima Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.

Komentar