Buat keributan, 4 (empat) anak muda warga Tompasobaru diamankan Polisi


Humas Polres Minsel
Anggota piket Polsek Tompasobaru melaksanakan patroli rutin cipta kondisi (cipkon), Rabu malam (11/09/2019), di seluruh desa wilayah Kecamatan Tompasobaru dan Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.



Patroli rutin ini dipimpin langsung Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, dengan melibatkan personel gabungan unit Reskrim, Sabhara dan Intelkam serta Bhabinkamtibmas.

Dalam pelaksanaan patroli cipkon, Polsek Tompasobaru mengamankan 4 (empat) anak muda yang melakukan keributan di Desa Tompasobaru Satu. “Kami merespon cepat informasi warga yang melaporkan adanya keributan di Desa Tompasobaru Satu. Empat anak muda yang diduga menjadi dalang keributan ini, langsung kami bawa ke Polsek untuk diamankan,” terang Iptu Robby.

Keempat anak muda yang diamankan Polisi ini berinisial IN alias Is (16), FM alias Fakri (19), AM alias Aria (15) dan JM alias Juf (19); diketahui keempatnya berdomisili di Desa Tompasobaru Satu. “Dari interogasi awal, diketahui mereka saling mengejek sehingga terjadi kesalahpahaman yang memancing berkumpulnya warga setempat sehingga situasi menjadi ramai,” terang Kapolsek.  

Para anak muda yang diamankan ini akan diberikan pembinaan dengan melibatkan tokoh agama melalui program Prima Minstra. “Kasus keributan ini akan diselesaikan dengan pendekatan religi melalui program Prima Minstra, melibatkan pihak orang tua, pemerintah desa dan tokoh agama,” pungkas Kapolsek.

Komentar