3 hektar lahan di area Perkebunan Tumpaan dilalap api


Humas Polres Minsel
Kobaran api melahap 3 hektar lahan area perkebunan di Desa Tumpaan baru, Jaga VI, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi pada Kamis siang (26/09/2019).



Terpantau sejumlah personel Piket Pelayanan Polsek Tumpaan, Piket Koramil Tumpaan dan petugas Damkar Pemkab Minsel bersama para warga, berupaya memadamkan api.

“Mendapatkan informasi terkait peristiwa Karhutla ini, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan bersama-sama dengan petugas Damkar Pemkab Minsel serta warga setempat, berupaya memadamkan api yang saat itu tampak kian membesar,” ungkap Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK.

Sekian lama berjuang dalam upaya memadamkan api di lokasi perkebunan Desa Tumpaan Baru ini akhirnya kobaran nyala api pun berhasil dipadamkan. “Tidak ada korban jiwa; untuk lahan yang terbakar diperkirakan seluas 3 hektar,” terang Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan Pihak Kepolisian, penyebab kebakaran disinyalir akibat faktor kelalaian manusia yang membakar sampah di dekat area perkebunan.

Komentar