Tim Sops Polri sosialisasikan Perkap Nomor 1 tahun 2019 di Polres Minsel

Humas Polres Minsel 
Jajaran Polres Minahasa Selatan menerima sosisalisasi dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Tim Staf Operasi Polri (Sops Polri), di Gedung Aula Polres Minsel, Kamis siang (22/08/2019).


Kegiatan sosialisasi dari Sops Polri ini diawali dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian acara secara resmi di buka oleh Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK,  yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Achmad Sutrisno, SE. 
Sosialisasi disampaikan oleh Kombes Pol. Bambang Sukandi, didampingi Kombes Pol Drs. Kristono dan turut hadir dalam sosialisasi tersebut AKBP Gusti Chandra Lesmana dari Sops Polri, dari Polda Sulut  AKBP Ventje Lapod, Bripka Jein Kanter, yang diikuti oleh segenap pejabat utama dari Polres Minsel dan Polres Kotamobagu.
Adapun yang disosialisasikan oleh tim Sops Polri yaitu Perkap No. 1 Tahun 2019 tentang sistem manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.
“Materi penyuluhan hukum yang akan di sampaikan pada pertemuan hari ini adalah tentang standar keberhasilan operasional Kepolisian dalam rangka tugas secara berkesinambungan dengan dilakukan secara terencana, sistematis, sinergis dan terkoordinasi antara fungsi kepolisian Republik Indonesia guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri sesuai dengan tugas pokok yaitu Harkamtibmas, Penegakkan Hukum, dan Melindungi, Mengayomi, melayani,” ungkap tim sosialisasi. 

Komentar