Humas
Polres Minsel
Piket Pelayanan Polsek Tumpaan membawa 6
(enam) siswa SMK ke Gereja untuk diibadahkan dalam program penyelesaian masalah
‘Prima Minstra’. Keenam siswa ini yang diamankan atas kasus pesta miras di area
pertokoan Tumpaan.
“Prima
Minstra merupakan problem solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan
religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan,
dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para
pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek Tumpaan, Iptu Duwi Galih, SIK.
Adapun
keenam siswa yang diamankan masing-masing berinisial SR alias Sigel (18), JL
alias Junaidi (18), FT alias Farel (15), MM alias Marcel (16), RT alias Rizal
(16), dan RT alias Reiner (16).
Usai
menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya; keenam
siswa ini diantar langsung oleh anggota piket ke Gereja Eben Haezer, Desa
Tumpaan Satu, Rabu (21/08/2019).
Diharapkan
melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi
dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.
Komentar
Posting Komentar