Program Prima Minstra, 6 (enam) siswa SMK Tumpaan di‘ibadahkan’ di Gereja


Humas Polres Minsel
Piket Pelayanan Polsek Tumpaan membawa 6 (enam) siswa SMK ke Gereja untuk diibadahkan dalam program penyelesaian masalah ‘Prima Minstra’. Keenam siswa ini yang diamankan atas kasus pesta miras di area pertokoan Tumpaan.



“Prima Minstra merupakan problem solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek Tumpaan, Iptu Duwi Galih, SIK.

Adapun keenam siswa yang diamankan masing-masing berinisial SR alias Sigel (18), JL alias Junaidi (18), FT alias Farel (15), MM alias Marcel (16), RT alias Rizal (16), dan RT alias Reiner (16).

Usai menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya; keenam siswa ini diantar langsung oleh anggota piket ke Gereja Eben Haezer, Desa Tumpaan Satu, Rabu (21/08/2019).

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.

Komentar