Prima Minstra,Polsek Amurang bawa pelaku penganiayaan ke Gereja


Humas Polres Minsel
Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, S.H., S.I.K dan Ps. Kanit Binmas Bripka F. Liwe, bersama dengan Pimpinan Gereja Gmim ‘Betlehem’ Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Ibu Pdt. Dayse Kalengkoangan, MTh, mengadakan kegiatan Prima Mintra atau ‘Problem Solving’ penyelesaian permasalahan melalui pendekatan / pembinaan religi terhadap kasus penganiayaan, Rabu siang (28/08/2019).



Adapun pelaku kasus mabuk dan melakukan penganiayaan yang dihadapkan di Gereja yaitu lelaki FT alias Fence (49), warga Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.

Diketahui sebelumnya pelaku lelaki FT alias Fence, diamankan Polisi atas laporan melakukan penganiayaan terhadap korban Handry Rey (51), sesama warga Kelurahan Ranomea; dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan.

“Pelaku dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras dan melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki Handry Rey, warga Kelurahan Ranomea. Kasus ini telah dimediasi, diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan kedua pihak,” terang Kapolsek Amurang.

Usai menandatangani surat pernyataan damai, pihak korban bersedia mencabut laporannya; sedangkan pelaku langsung diantar Polisi ke Gereja untuk di doakan.

“Prima Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.

Komentar