Prima Minstra, Polsek Amurang antar pelaku keributan di Gereja


Humas Polres Minsel
Polsek Amurang melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap lelaki WK alias Wenry (45), warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, yang diamankan karena mabuk dan melakukan keributan.





Usai menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya; Wenry diantar langsung oleh Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, bersama sejumlah anggota piket ke Gereja GMIM Tesalonika Kelurahan Buyungon, Selasa (20/08/2019).

Wenry kemudian didoakan oleh Pendeta melalui kegiatan ibadah dalam rangka pengakuan serta ungkapan pertobatannya kepada Tuhan.

Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.

“Prima Minstra merupakan problem solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.

Komentar