Humas
Polres Minsel
Polsek
Amurang melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi
terhadap kasus perkelahian yang melibatkan lelaki Zul (21) dan Sanjay (17);
keduanya warga Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa
Selatan.
Kedua
lelaki ini sebelumnya diamankan Polisi usai dilaporkan warga atas peristiwa
keributan dan perkelahian pada Minggu, (25/08/2019).
“Dalam
kondisi mabuk akibat miras, keduanya terlibat selisih paham dan perkelahian
namun bisa dilerai oleh warga setempat. Adapun keduanya masih dalam ikatan
hubungan kakak beradik,” terang Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.
Usai
menandatangani surat pernyataan damai dan tidak akan mengulangi lagi
perbuatannya, Zul dan Sanjay diantar langsung oleh Kanit Binmas Polsek Amurang Bripka
Franky Liwe, bersama anggota Sabhara Bripda Agung Pakolo, ke Masjid Al
Mukminun, Kelurahan Ranoiapo untuk didoakan serta diberikan pembinaan oleh Imam
Masjid, H. Ishak Ahmad.
Kapolsek
Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian
permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah
satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan
untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.
“Prima
Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan
religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan,
dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para
pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.
Diharapkan
melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi
dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.
Komentar
Posting Komentar