Humas Polres Minsel
Personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK)
Polsek Touluaan mengamankan tersangka kasus penganiayaan, KP alias Klif (17),
warga Desa Silian Tengah, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara
(Mitra), Minggu (25/08/2019).
Lelaki KP diamankan atas laporan aduan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Daniel Seke (22) warga Desa Silian Barat, Kecamatan Silian Raya.
Penganiayaan dilakukan pelaku dengan cara memukul bagian kepala korban menggunakan sebuah botol minuman, yang mengakibatkan korban mengalami luka.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan dievakuasi ke Puskesmas Silian Raya, untuk tersangka langsung kami amankan guna proses penyelidikan dan penyidikan,” terang Kapolsek Touluaan Iptu Imanuel Lutam.
Komentar
Posting Komentar