Polsek Amurang amankan pelaku penganiayaan di Desa Kapitu


Humas Polres Minsel
AT alias Abang (25), warga Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), diamankan personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang, pada Senin malam (12/08/2019); atas laporan kasus penganiayaan.



Diketahui lelaki AT (Abang) menganiaya korban, Yaner Timbong (43), warga desa setempat. “Korban saat itu hendak memberi makan hewan ternak sapi di kebun. Ketika tiba di kebun, korban dianiaya oleh tersangka dengan cara dipukul secara berulangkali menggunakan  kayu,” terang Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.

Belum diketahui penyebab pasti, pelaku datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan penganiayaan, setelah itu melarikan diri. “Korban mengalami luka memar, bengkak di bagian wajahnya,”ungkap Kapolsek.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Pelaku berhasil kami tangkap, lalu diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Komentar