Humas Polres Minsel
AT alias Abang (25),
warga Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan
(Minsel), diamankan personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek
Amurang, pada Senin malam (12/08/2019); atas laporan kasus penganiayaan.
Diketahui lelaki
AT (Abang) menganiaya korban, Yaner Timbong (43), warga desa setempat. “Korban
saat itu hendak memberi makan hewan ternak sapi di kebun. Ketika tiba di kebun,
korban dianiaya oleh tersangka dengan cara dipukul secara berulangkali menggunakan kayu,” terang Kapolsek Amurang AKP Edi
Suryanto, SH,SIK.
Belum diketahui
penyebab pasti, pelaku datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan
penganiayaan, setelah itu melarikan diri. “Korban mengalami luka memar, bengkak
di bagian wajahnya,”ungkap Kapolsek.
Setelah menerima
laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap
pelaku. “Pelaku berhasil kami tangkap, lalu diamankan di Mapolsek untuk
dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar