Polisi selidiki kasus tabrak lari yang akibatkan korban meninggal dunia di Sinonsayang


Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tanamon, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Sabtu siang (10/08/2019). Kejadian lakalantas ini menyebabkan seorang warga meninggal dunia.



Kronologis kejadian berawal saat sepeda motor jenis Honda Revo (tanpa No.Pol.), yang dikendarai oleh Nawan Yote (22), warga Desa Tanamon, berboncengan dengan Ferdy Baso (22); bergerak dari arah Amurang menuju Desa Tanamon.

Saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tanamon tepatnya di area Gunung Potong, sepeda motor Honda Revo melambung kendaraan mobil yang ada di depannya, tiba-tiba muncul sebuah mobil yang bergerak berlawanan arah dari arah depan, kemudian terjadilah tabrakan.

Kapolsek Sinonsayang Iptu Mulyadi Lontaan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian lakalantas ini. “Korban, yakni pengendara sepeda motor atas nama Nawan Yote, meninggal dunia di tempat kejadian, sementara untuk temannya, Ferdy Baso, mengalami patah kaki dan luka-luka. Para korban langsung kami evakuasi ke Puskesmas Poigar Bolmong, sementara untuk babuk kendaraan sudah diamankan,” terang Kapolsek.

Pihak Polsek Sinonsayang dan Unit Lakalantas Polres Minsel masih melakukan penyelidikan terkait dengan identitas mobil yang terlibat dalam tabrakan ini. “Kasus ini tabrak lari, kami masih terus melakukan pengembangan terkait dengan identitas kendaraan mobil yang terlibat dalam tabrakan ini,” tutup Kapolsek.

Komentar