Pesta miras, empat remaja diamankan Tim Ranger Sat Sabhara Polres Minsel


Humas Polres Minsel
Tim Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan mengamankan 4 (empat) remaja yang melakukan aksi pesta miras di salah satu rumah kos yang berada di Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis siang (29/08/2019).





Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar yang menyampaikan adanya kegiatan pesta miras serta keributan yang didalangi oleh keempat anak muda ini.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi warga ini dengan mendatangi lokasi kejadian yakni salah satu rumah kos yang ada di Desa Lopana. Saat dilakukan penggeberekan, kami mengamankan empat remaja yang berada dalam kondisi mabuk akibat konsumsi miras,” ungkap Bripda Leo Runtuwene, anggota Tim Ranger. 

Dari keempat remaja yang diamankan petugas, diketahui salah satunya masih berstatus sebagai siswa sekolah menengah. “Keempatnya warga Kecamatan Amurang, salah satunya masih berstatus sebagai siswa sekolah menengah. Babuk yang kami amankan yaitu Miras oplosan jenis Cap Tikus dan Bir Casanova,” terang Bripda Leo.

Komentar