Humas
Polres Minsel
Tim Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa
Selatan mengamankan 4 (empat) remaja yang melakukan aksi pesta miras di salah
satu rumah kos yang berada di Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur Kabupaten
Minahasa Selatan, Kamis siang (29/08/2019).
Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari
warga sekitar yang menyampaikan adanya kegiatan pesta miras serta keributan
yang didalangi oleh keempat anak muda ini.
“Kami langsung menindaklanjuti informasi warga
ini dengan mendatangi lokasi kejadian yakni salah satu rumah kos yang ada di
Desa Lopana. Saat dilakukan penggeberekan, kami mengamankan empat remaja yang
berada dalam kondisi mabuk akibat konsumsi miras,” ungkap Bripda Leo Runtuwene,
anggota Tim Ranger.
Dari keempat remaja yang diamankan petugas,
diketahui salah satunya masih berstatus sebagai siswa sekolah menengah. “Keempatnya
warga Kecamatan Amurang, salah satunya masih berstatus sebagai siswa sekolah
menengah. Babuk yang kami amankan yaitu Miras oplosan jenis Cap Tikus dan Bir
Casanova,” terang Bripda Leo.
Komentar
Posting Komentar