Humas
Polres Minsel
Piket
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minahasa Selatan melaksanakan
kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap kasus pengancaman
yang terjadi di Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa
Selatan.
Kasus
pengancaman ini dilaporkan pada Minggu malam (25/08) oleh pihak korban, Susanto
Riboko (48), atas ucapan ancaman yang dilakukan oleh pelaku, Wawan (25). Keduanya
sesama warga Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang.
“Lelaki
Wawan mengucapkan kalimat ancaman kepada lelaki Susanto Ribokko; tindakan ini
dipicu oleh kecurigaan pelaku yang mana korban menjalin hubungan dengan ibunya,”
terang Piket Padal Ipda Cor Kainama.
Usai
menandatangani surat pernyataan damai, Susanto dan Wawan diantar langsung oleh Ipda
Cor Kainama bersama piket SPKT, ke Masjid Al Magfirah, Kelurahan Ranoiapo, untuk didoakan serta diberikan pembinaan oleh
Imam Masjid, Senin siang (26/08/2019).
Kegiatan
penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini
merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra,
yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana
ringan.
“Prima
Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan
religi melibatkan tokoh agama; merupakan salah satu terobosan kreatif Polres
Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan
kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Ipda Kainama.
Komentar
Posting Komentar