Humas Polres
Minsel
Piket Sentra
Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang mengamankan seorang warga yang
dilaporkan mabuk, membuat keributan serta melakukan pengrusakan di Kelurahan Uwuran
Dua, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan, Minggu malam (11/08/2019).
Lelaki berinisial
ER alias Epi, warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang ini tak berkutik
saat dijemput oleh personel piket Polsek Amurang.
Kapolsek Amurang
AKP Edi Suryanto, SH, SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengungkapkan
bahwa pihaknya langsung merespon cepat informasi masyarakat yang melaporkan
adanya keributan dengan segera mendatangi lokasi kejadian dan langsung
mengamankan pelaku.
“Pelaku keributan
yakni seorang lelaki diidentifikasi berinisal ER alias Epi. Yang bersangkutan
dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras, melakukan keributan, mengajak orang
berkelahi serta merusak kaca jendela rumah milik salah satu warga di Keluarahan
setempat,” terang Kapolsek.
Terpantau saat
ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Amurang untuk dimintai
keterangannya. “Masih mabuk, tunggu dia sadar baru kita periksa,” tutup
Kapolsek.
Thanks for share, sukses terus,.
BalasHapusKunjungi juga http://bit.ly/2XIN5oM