Humas Polres Minsel
Kecelakaan
lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di simpang
tiga Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu malam (31/07/2019),
pkl. 22.00 wita.
Sepeda motor jenis
Honda Vario nomor polisi DB 2468 EO, yang dikendarai oleh Jerry Corneles (35),
warga Desa Ongkau, Kecamatan Sinonsayang; berboncengan dengan Kenny Piri, sesama
warga Desa Ongkau.
Kendaraan bergerak
dari arah Desa Ongkau menuju Amurang, saat melintas di TKP (Tempat kejadian
Perkara), mengalami kecelakaan tunggal (laka tunggal).
Kapolsek Tenga
Iptu Ronal Mawuntu, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa lakatunggal ini terjadi
karena kendaraan sepeda motor kehilangan kendali saat melintas di jalanan berlobang,
yang digali untuk perbaikan.
“Sepeda motor Honda
Vario DB 2468 EO hilang kendali saat melintas di jalan berlobang, yang mana
jalan tersebut diketahui digali untuk perbaikan. Pada akhirnya sepeda motor ini
keluar jalan dan menabrak pohon,” terang Kapolsek.
Akibat laka
tunggal ini, pengendara sepeda motor, Jerry Corneles (35), mengalami luka
berat; sedangkan pria yang diboncengnya yakni Kenny Piri, meninggal dunia di
tempat kejadian.
“Kami telah melakukan
olah TKP, usai kedua korban dievakuasi ke RSUD Minsel; selanjutnya untuk babuk
kendaraan telah kami amankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,”
tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar