Lakalantas di Tenga, seorang warga meninggal dunia di tempat kejadian


Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di simpang tiga Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu malam (31/07/2019), pkl. 22.00 wita.



Sepeda motor jenis Honda Vario nomor polisi DB 2468 EO, yang dikendarai oleh Jerry Corneles (35), warga Desa Ongkau, Kecamatan Sinonsayang; berboncengan dengan Kenny Piri, sesama warga Desa Ongkau.

Kendaraan bergerak dari arah Desa Ongkau menuju Amurang, saat melintas di TKP (Tempat kejadian Perkara), mengalami kecelakaan tunggal (laka tunggal).

Kapolsek Tenga Iptu Ronal Mawuntu, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa lakatunggal ini terjadi karena kendaraan sepeda motor kehilangan kendali saat melintas di jalanan berlobang, yang digali untuk perbaikan.

“Sepeda motor Honda Vario DB 2468 EO hilang kendali saat melintas di jalan berlobang, yang mana jalan tersebut diketahui digali untuk perbaikan. Pada akhirnya sepeda motor ini keluar jalan dan menabrak pohon,” terang Kapolsek.

Akibat laka tunggal ini, pengendara sepeda motor, Jerry Corneles (35), mengalami luka berat; sedangkan pria yang diboncengnya yakni Kenny Piri, meninggal dunia di tempat kejadian.

“Kami telah melakukan olah TKP, usai kedua korban dievakuasi ke RSUD Minsel; selanjutnya untuk babuk kendaraan telah kami amankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek.

Komentar