Kedapatan pesta miras, Dua siswa sekolah menengah diantar Polisi ke Gereja


Humas Polres Minsel
Kasi Humas Polsek Amurang Bripka Jerry Rumegang beserta Bhabinkamtibmas Bripka Sandy Kantu melaksanakan Program Prima Minstra, Jumat malam (30/08/2019), terhadap 2 (dua) orang siswa sekolah menengah yang diamankan karena pesta miras di saat jam belajar. 



Program Prima Minstra dilaksanakan di Gereja GMIM Betlehem Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan; dipimpin oleh Ketua Jemaat Pendeta Dayske Mokodongan,M.Th.

“Prima Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” terang Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.

Diketahui sebelumnya, kedua siswa ini yakni MM alias Michael (16) dan DR alias Depali (16), diamankan personel Polsek Amurang saat pelaksanaan patroli di seputaran wilayah Kelurahan Bitung, Amurang. “Keduanya didapati sedang pesta miras jenis Cap Tikus di lokasi kuburan Kelurahan Bitung,” ungkap Kapolsek.

Usai diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan didepan orang tua masing-masing, MM dan DR langsung dibawa ke Gereja untuk didoakan.

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, dapat menimbulkan efek jera agar tidak mengulangi lagi perbuatannya lagi serta bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya,” pungkas Kapolsek.

Komentar