Humas Polres Minsel
Kasi Humas Polsek
Amurang Bripka Jerry Rumegang beserta Bhabinkamtibmas Bripka Sandy Kantu melaksanakan
Program Prima Minstra, Jumat malam (30/08/2019), terhadap 2 (dua) orang siswa
sekolah menengah yang diamankan karena pesta miras di saat jam belajar.
Program Prima
Minstra dilaksanakan di Gereja GMIM Betlehem Kelurahan Ranomea, Kecamatan
Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan; dipimpin oleh Ketua Jemaat Pendeta Dayske
Mokodongan,M.Th.
“Prima Minstra merupakan Problem Solving atau
penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu
terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek
jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” terang
Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.
Diketahui sebelumnya,
kedua siswa ini yakni MM alias Michael (16) dan DR alias Depali (16), diamankan
personel Polsek Amurang saat pelaksanaan patroli di seputaran wilayah Kelurahan
Bitung, Amurang. “Keduanya didapati sedang pesta miras jenis Cap Tikus di
lokasi kuburan Kelurahan Bitung,” ungkap Kapolsek.
Usai diberikan pembinaan dan menandatangani
surat pernyataan didepan orang tua masing-masing, MM dan DR langsung dibawa ke
Gereja untuk didoakan.
“Diharapkan
melalui program Prima Minstra ini, dapat menimbulkan efek jera agar tidak
mengulangi lagi perbuatannya lagi serta bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan
ajaran agama dan kepercayaannya,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar