Kasus perselisihan kakak beradik, Polisi amankan NT warga Kelurahan Bitung


Humas Polres Minsel
Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang mengamankan seorang warga yang dilaporkan mabuk serta membuat keributan di Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan, Minggu malam (18/08/2019) pkl. 23.00 wita.



Lelaki berinisial NT alias Novry (33), warga Kelurahan Bitung lingkungan IV, ini tak berkutik saat dijemput oleh personel piket Polsek Amurang.

Awal mula permasalahan adalah lelaki NT (Novri) menegur adiknya, Riko, yang sedang makan. Teguran tersebut mendapatkan jawaban kasar sehingga membuat NT emosi dan terjadi adu mulut kemudian nyaris terjadi perkelahian namun dilerai oleh adik perempuan dan ibunya.

Merasa sakit hati karena tidak dapat memukul adiknya, NT kemudian melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang yang ada dalam rumah.

Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH, SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa pihaknya langsung merespon cepat informasi masyarakat yang melaporkan adanya keributan dengan segera mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku.

“Keduanya, baik NT dan adiknya berada dalam kondisi mabuk akibat miras. Untuk pelaku keributan dan pengrusakan yakni NT alias Novri sudah kami amankan,” terang Kapolsek.

Komentar