Humas Polres Minsel
Kantor Camat
Tumpaan yang berada di bilangan Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten
Minahasa Selatan (Minsel), mengalami musibah kebakaran pada Minggu siang
(25/08/2019) sekira pkl. 14.30 wita.
Dari hasil keterangan
sejumlah saksi yang berada di dekat lokasi kejadian menyebutkan bahwa awalnya
terlihat asap tebal yang berasal dari bagian dalam bangunan yang kemudian diikuti
oleh kobaran api yang semakin membesar.
Pihak kepolisian
Polsek Tumpaan bersama Damkar Pemkab Minsel serta warga setempat berusaha untuk
memadamkan api, namun karena tiupan angin kencang maka api cepat menjalar dan
menghanguskan sebagian besar bangunan Kantor Camat Tumpaan.
“Bersama Damkar
dan warga setempat, kami sempat berupaya memadamkan api, tapi karena faktor
tiupan angin kencang maka kobaran api cepat menjalar dan menghanguskan sebagian
besar bangunan,” terang Kapolsek Tumpaan, Iptu Duwi Galih, SIK.
Tidak ada korban
jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai
nilai ratusan juta rupiah.
“Hasil olah TKP
yang kami lakukan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik yang
ada di dalam Kantor Camat Tumpaan,”
ungkap Iptu Duwi.
Komentar
Posting Komentar