Humas
Polres Minsel
Kecelakaan
lalulintas tunggal (laka tunggal) terjadi di jalan raya Desa Lansot, Kecamatan Tareran,
Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis malam (15/08/2019) pkl. 23.45 wita.
Sebuah
kendaraan minibus jenis Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi DB
1604 EH, yang dikemudikan oleh Billy Rori (27), warga Desa Wiau Lapi, Kecamatan
Tareran; diketahui bergerak dari arah Desa Wiau Lapi menuju Desa Rumoong Atas
dan saat melintas di TKP menabrak pagar pekarangan rumah warga.
Kapolsek
Tareran Iptu Muhammad Amri, saat dikonfirmasi membenarkan insiden lakatunggal
ini. “Lakatunggal disebabkan karena kendaraan mengalami kehilangan kendali
sehingga keluar jalan dan menabrak pagar rumah warga milik keluarga Sumendap Kapugu,
tepatnya di Desa Lansot jaga 2, Tareran,” terang Kapolsek.
Tidak
ada korban jiwa dalam peristiwa lakatunggal ini, namun kerugian materil
diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
“Kami
langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan membantu proses
evakuasi kendaraan,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar