Blade ‘cium’ APV di Ranoyapo, dua warga dilarikan ke Rumah Sakit


Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan raya Desa Pontak Satu, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di depan minimarket Alfamart, pada Minggu (18/08/2019), antara kendaraan sepeda motor jenis Honda Blade dan Mobil Suzuki APV.




Sepeda motor Honda Blade nomor polisi DB 2718 BT, dikendarai oleh Christian Johanis (21), warga Desa Raanan Lama, Kecamatan Motoling; berboncengan dengan Claudio Mangkey (18), warga Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru.

Kendaraan sepeda motor ini bergerak dari arah Motoling menuju Tompasobaru, saat melintas di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor melambaikan tangan kepada teman-temannya yang sementara nongkrong di depan Alfamart; dan sepeda motor kehilangan kendali kemudian menabrak mobil APV yang bergerak dari arah berlawanan.

Adapun mobil Suzuki APV dengan nomor polisi DB 1609 LB, dikemudikan oleh lelaki Andrea Palendeng (20), seorang Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Manado.

Akibat lakalantas ini, pengendara sepeda motor bersama dengan pemboncengnya mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke RS Cantia Tompasobaru.

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban laka ke RS Tompasobaru, melakukan olah TKP serta mengamankan babuk sepeda motor dan mobil yang terlibat tabrakan,” terang Kapolsek Ranoyapo, Iptu Jeffry Mailensun.

Komentar