Asik pesta miras, 6 (enam) siswa sekolah menengah di Tumpaan diamankan Polisi


Humas Polres Minsel
Anggota piket pelayanan Polsek Tumpaan mengamankan 6 (enam) siswa sekolah menengah yang digerebek sedang pesta miras di pinggir jalan, area pertokoan Tumpaan, Minahasa Selatan, Selasa siang (20/08/2019).



“Awalnya kami mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pesta miras oleh sejumlah siswa di area pertokoan Tumpaan. Kami pun segera mendatangi lokasi dan mengamankan 6 (enam) siswa yang memang saat itu didapati sedang asik mengkonsumsi miras,” terang Kapolsek Tumpaan, Iptu Duwi Galih, SIK.

Adapun keenam siswa yang diamankan masing-masing berinisial SR alias Sigel (18), JL alias Junaidi (18), FT alias Farel (15), MM alias Marcel (16), RT alias Rizal (16), dan RT alias Reiner (16). “Keenamnya warga Kecamatan Tumpaan dan merupakan siswa sekolah menengah. Bersama dengan mereka, kami juga mengamankan babuk berupa botol miras,” ungkap Kapolsek.

Polsek Tumpaan akan segera memanggil pihak orang tua bersama dengan pihak sekolah guna dilakukan proses pembinaan.

“Akan dilakukan proses pembinaan dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah juga tokoh agama melalui program Prima Minstra,” tutup Kapolsek.

Komentar