Respon cepat, Tim Resmob Polres Minsel amankan pelaku penikaman di Silian

Humas Polres Minsel
Kasus penganiayaan menyebabkan kematian terjadi di Desa Silian III, Jaga IV, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Minggu malam (07/07/2019) sekira pkl. 19.00 wita.







Korban diidentifikasi bernama Alvian Kaawoan (23), warga Desa Silian Barat, Kecamatan Silian Raya, ditemukan meninggal dunia usai ditikam oleh tersangka berinisial DW alias Douglas (26), warga Desa Silian III.

Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian diketahui kejadian berawal saat korban dan tersangka terlibat perkelahian, berujung pada aksi penikaman yang menyebabkan korban tewas.

"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan tulang rusuk bawah payudara,"terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Arie Prakoso, SIK.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel segera melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri. "Tak berselang lama kami berhasil mengamankan tersangka beserta dengan barang bukti sebilah pisau yang dipakainya dalam aksi penganiayaan ini," tambah AKP Arie.

Tersangka saat ini terpantau telah berada di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Minsel untuk menjalani proses pemeriksaan.

Komentar