Humas
Polres Minsel
Biro Kesra Setda Propinsi Sulawesi Utara
(Sulut) menggelar acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Penanganan Konflik
Sosial, Kamis siang (25/07/2019), yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor
Bupati Minsel, Kelurahan Pondang, Amurang.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah
Propinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), SKPD, perwakilan
Kodim 1302 Minahasa, Dinas Kementrian Agama Kota Tomohon, perwakilan pimpinan Pemkab
Minahasa Tenggara (Mitra), para Camat serta Hukum Tua se-Kab. Minsel.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Minsel AKBP
FX. Winardi Prabowo, SIK, yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Syaiful Wachid,
SH,SIK, membawakan materi tentang pencegahan dan penanganan konflik sosial yang
didasarkan pada Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Polri).
“Dalam penangan konflik sosial, awalnya kita harus
melakukan pemetaan tentang sumber konflik sosial, potensi, dampak serta langkah
atau upaya pencegahannya. Hal ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pihak
Kepolisian saja tapi dibutuhkan sinergitas bersama unsur Pemerintah, TNI, tokoh
agama, tokoh masyarakat, LSM, serta elemen masyarakat lainnya,” terang Kabag
Ops.
Untuk upaya pencegahan yang dilakukan pihak Kepolisian
dalam hal ini Polres Minsel, yakni melalui inovasi kreatif dengan mengadakan
program unggulan di bidang harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan sambang,
sosialisasi, binluh, penengakkan hukum serta deteksi dini.
“Dapat dikatakan untuk situasi dan kondisi
kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel sampai saat ini masih
kondusif, aman dan terkendali; olehnya menjadi kewajiban kita bersama segenap
unsur Pemerintah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk
bersama-sama menjaga serta memelihara stabilitas kamtibmas ini,” tambah Kompol
Syaiful.
Komentar
Posting Komentar