Rakor di Pemkab Minsel, Kompol Syaiful bawakan materi penanganan konflik sosial

Humas Polres Minsel
Biro Kesra Setda Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Penanganan Konflik Sosial, Kamis siang (25/07/2019), yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Bupati Minsel, Kelurahan Pondang, Amurang.



Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), SKPD, perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Dinas Kementrian Agama Kota Tomohon, perwakilan pimpinan Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra), para Camat serta Hukum Tua se-Kab. Minsel.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Syaiful Wachid, SH,SIK, membawakan materi tentang pencegahan dan penanganan konflik sosial yang didasarkan pada Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Dalam penangan konflik sosial, awalnya kita harus melakukan pemetaan tentang sumber konflik sosial, potensi, dampak serta langkah atau upaya pencegahannya. Hal ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pihak Kepolisian saja tapi dibutuhkan sinergitas bersama unsur Pemerintah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, serta elemen masyarakat lainnya,” terang Kabag Ops.

Untuk upaya pencegahan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Minsel, yakni melalui inovasi kreatif dengan mengadakan program unggulan di bidang harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan sambang, sosialisasi, binluh, penengakkan hukum serta deteksi dini.

“Dapat dikatakan untuk situasi dan kondisi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel sampai saat ini masih kondusif, aman dan terkendali; olehnya menjadi kewajiban kita bersama segenap unsur Pemerintah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk bersama-sama menjaga serta memelihara stabilitas kamtibmas ini,” tambah Kompol Syaiful.


Komentar