Polsek Tompasobaru sita puluhan botol miras pada pelaksanaan Ops Cipkon

Humas Polres Minsel
Polsek Tompaso Baru mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa ijin pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), Selasa (23/07/2019) malam, di sejumlah warung, kios dan pertokoan di wilayah Kecamatan Tompasobaru serta Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.


Kapolsek Tompaso Baru Iptu Robby Tangkere mengungkapkan, kegiatan Ops Cipkon dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif. “Kita berupaya mencipatakan situasi yang aman dan nyaman, salah satunya dengan menggelar razia miras,” ungkap Kapolsek.

Terpantau, puluhan botol miras tanpa ijin telah diamankan untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

“Miras tanpa ijin yang kami amankan dalam pelaksanaan Ops Cipkon malam ini yaitu 28 botol Cap Tikus dan 15 botol Valentine,” ucap Kapolsek.

Komentar