Humas Polres
Minsel
Ratusan karyawan
PT. Tri Mustika Cocominaesa (TMC), menggelar pertemuan dengan Dinas Lingkungan
Hidup, serta menggelar aksi unras (unjuk rasa) di Kantor Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (22/07/2019).
Para karyawan PT.
TMC ini menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD Minsel agar perusahaan bisa
beroperasi kembali.Kedatangan para karyawan PT. TMC diterima oleh sejumlah
anggota DPRD Minsel yang dipimpin Ketua DPRD Minsel, Jenny Johana Tumbuan.
Kordinator
lapangan (Korlap) PT. TMC Otniel Nayoan menyatakan dalam orasinya yang
dibacakan Dolly Rumengan menuntut agar karyawan PT. TMC bisa bekerja kembali.
“Kami menuntut
Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk mencabut surat pemberitahuan bagi PT. TMC.
Meski menurut managemen surat tersebut bukan sebagai sanksi, tapi ini sangat
berpengaruh pada opini publik,” ujar Dolly Rumengan.
Sementara itu,
Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan saat menerima pengunjuk rasa langsung
merespon dan menghubungi langsung pihak Dinas LH Minsel, dalam hal ini Kadis
Roi Sumangkut.
“Saya sudah
menelepon dan Kadis Roi Sumangkut memperbolehkan perusahaan beroperasi kembali,
namun tetap harus memperhatikan (instalasi pengelolaan air limbah (IPAL),”
terang Ketua Jenny Tumbuan.
Hadir bersama
Ketua DPRD Jenny Tumbuan, anggota DPRD Minsel Robby Sangkoy, Jerry Pangkey,
Jopie Mongkareng, Ridel Marentek dan Harianto Suratinoyo.
"Kami melibatkan 50 personel gabungan dalam kegiatan pengamanan aksi demo karyawan PT TMC, sehingga unras di Kantor DPRD Minsel dapat berlangsung tertib serta kondusif. Tak berselang
lama ratusan karyawan PT. TMC ini langsung membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing," ungkap Kabag Ops Polres Minsel Kompol Syaiful Wachid, SH,SIK.
Komentar
Posting Komentar