Polres Minsel gelar pengamanan aksi unras ratusan karyawan PT TMC


Humas Polres Minsel
Ratusan karyawan PT. Tri Mustika Cocominaesa (TMC), menggelar pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup, serta menggelar aksi unras (unjuk rasa) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (22/07/2019).



Para karyawan PT. TMC ini menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD Minsel agar perusahaan bisa beroperasi kembali.Kedatangan para karyawan PT. TMC diterima oleh sejumlah anggota DPRD Minsel yang dipimpin Ketua DPRD Minsel, Jenny Johana Tumbuan.

Kordinator lapangan (Korlap) PT. TMC Otniel Nayoan menyatakan dalam orasinya yang dibacakan Dolly Rumengan menuntut agar karyawan PT. TMC bisa bekerja kembali.

“Kami menuntut Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk mencabut surat pemberitahuan bagi PT. TMC. Meski menurut managemen surat tersebut bukan sebagai sanksi, tapi ini sangat berpengaruh pada opini publik,” ujar Dolly Rumengan.

Sementara itu, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan saat menerima pengunjuk rasa langsung merespon dan menghubungi langsung pihak Dinas LH Minsel, dalam hal ini Kadis Roi Sumangkut.

“Saya sudah menelepon dan Kadis Roi Sumangkut memperbolehkan perusahaan beroperasi kembali, namun tetap harus memperhatikan (instalasi pengelolaan air limbah (IPAL),” terang Ketua Jenny Tumbuan.

Hadir bersama Ketua DPRD Jenny Tumbuan, anggota DPRD Minsel Robby Sangkoy, Jerry Pangkey, Jopie Mongkareng, Ridel Marentek dan Harianto Suratinoyo.

"Kami melibatkan 50 personel gabungan dalam kegiatan pengamanan aksi demo karyawan PT TMC,  sehingga unras di Kantor DPRD Minsel dapat berlangsung tertib serta kondusif. Tak berselang lama ratusan karyawan PT. TMC ini langsung membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing," ungkap Kabag Ops Polres Minsel Kompol Syaiful Wachid, SH,SIK.

Komentar