Pelaku penganiayaan di Desa Tababo diringkus Polisi



Humas Polres Minsel
Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Belang mengamankan seorang tersangka tindak pidana penganiayaan, FL alias Fazri (19), warga Desa Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). 



Tersangka FL (Fazri) diamankan atas laporan aduan kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban, Aldo Nou (20), warga Desa Buku Utara, Kecamatan Belang.

“Kronologis kejadian berawal saat korban bersama teman-temannya sedang berpesta miras di salah satu pondok yang ada di Desa Tababo. Saat itu, tersangka menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan,” terang Kapolsek Belang Iptu Marthodewata, saat dikonfirmasi pada Kamis (04/07/2019).

Akibat aksi penganiayaan ini, korban mengalami luka lecet di bibir, gigi depan patah, memar di bagian wajah serta sakit di bagian kepala belakang.

“Korban telah kami lakukan permintaan visum di Puskesmas, sementara untuk tersangka langsung diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” tutup Kapolsek.


Komentar