Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang mengamankan seorang warga yang dilaporkan mabuk serta membuat keributan di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan, Senin malam (29/07/2019).
Lelaki berinisial AD alias Alva, 27 tahun, warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang ini tak berkutik saat dijemput oleh personel piket Polsek Amurang.
Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa pihaknya langsung merespon cepat informasi masyarakat yang melaporkan adanya keributan dengan segera mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku keributan yakni seorang lelaki diidentifikasi berinisal AD alias Alva, sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek, warga Kelurahan Uwuran Satu; yang bersangkutan saat diamankan berada dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras,” terang Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar