Humas Polres
Minsel
Kecelakaan
lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Desa Lobu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten
Minahasa Tenggara, pada Sabtu malam
(27/07/2019) pkl. 23.45 wita.
Lakalantas
melibatkan 2 (dua) unit sepeda motor, yaitu jenis Honda Revo nomor polisi DB
2389 JE yang dikendarai oleh Doni Gorung (40), warga Desa Ranoketang Atas,
Kecamatan Touluaan; dengan sepeda motor Revo (tanpa TNKB) dikendarai oleh Eben
Mokodaser (24), warga Desa Toundanouw, Kecamatan Touluaan.
Diketahui sepeda
motor Honda Revo (tanpa TNKB) dikendarai oleh Eben Mokodaser, membonceng lelaki
Marsel Batubuaya (27), bergerak dari arah Amurang menuju Ratahan, saat melintas
di TKP ditabrak oleh sepeda motor Honda Revo DB 2389 JE dikendarai oleh Doni
Gorung.
“Kedua sepeda
motor bergerak searah yaitu dari Amurang menuju Ratahan. Tiba di jalan raya
Desa Lobu, sepeda motor Honda Revo DB 2389 JE dikendarai oleh Doni Gorung,
melambung dari arah sebelah kiri, dan menabrak sepeda motor Revo (tanpa TNKB)
dikendarai oleh Eben Mokodaser,” terang Kapolsek Touluaan Iptu Imanuel Lutam.
Akibat lakalantas
ini, ketiga warga masing-masing dua pengendara sepeda motor dan seorang
pembonceng, mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Silian
serta Rumah Sakit Kalooran Amurang.
“Ketiga korban
sudah kami evakuasi, selanjutnya kedua sepeda motor telah kami amankan untuk
proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Iptu Lutam.
Komentar
Posting Komentar