Lakalantas di Desa Lobu, 3 (tiga) warga luka-luka


Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Desa Lobu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu  malam (27/07/2019) pkl. 23.45 wita.



Lakalantas melibatkan 2 (dua) unit sepeda motor, yaitu jenis Honda Revo nomor polisi DB 2389 JE yang dikendarai oleh Doni Gorung (40), warga Desa Ranoketang Atas, Kecamatan Touluaan; dengan sepeda motor Revo (tanpa TNKB) dikendarai oleh Eben Mokodaser (24), warga Desa Toundanouw, Kecamatan Touluaan.

Diketahui sepeda motor Honda Revo (tanpa TNKB) dikendarai oleh Eben Mokodaser, membonceng lelaki Marsel Batubuaya (27), bergerak dari arah Amurang menuju Ratahan, saat melintas di TKP ditabrak oleh sepeda motor Honda Revo DB 2389 JE dikendarai oleh Doni Gorung.

“Kedua sepeda motor bergerak searah yaitu dari Amurang menuju Ratahan. Tiba di jalan raya Desa Lobu, sepeda motor Honda Revo DB 2389 JE dikendarai oleh Doni Gorung, melambung dari arah sebelah kiri, dan menabrak sepeda motor Revo (tanpa TNKB) dikendarai oleh Eben Mokodaser,” terang Kapolsek Touluaan Iptu Imanuel Lutam.

Akibat lakalantas ini, ketiga warga masing-masing dua pengendara sepeda motor dan seorang pembonceng, mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Silian serta Rumah Sakit Kalooran Amurang.

“Ketiga korban sudah kami evakuasi, selanjutnya kedua sepeda motor telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Iptu Lutam.

Komentar