Lagi, Tim Resmob Polres Minsel bubarkan pesta miras anak muda di Buyungon


Humas Polres Minsel
Sebanyak 7 (tujuh) pemuda warga Amurang diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel), di Kelurahaan Buyungon, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel, Kamis malam (12/07/2019).



Informasi yang didapat dari Kanit Resmob, Ipda Rio Panggabean, para pemuda ini tertangkap tangan sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di salah satu bangunan yang terletak di Kelurahan Buyungon.

“Saat pelaksanaan patroli rutin, kami memantau adanya aktivitas sejumlah anak muda di salah satu bangunan di Kelurahan Buyungon. Ketika kami masuk, didapati para anak muda sedang melakukan pesta miras,” terangnya.

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan badan terhadap para pemuda ini untuk memeriksa senjata tajam (Sajam) atau berang berbahaya lainnya.

“Barang bukti miras jenis Cap Tikus langsung kami amankan, selanjutnya terhadap ketujuh pemuda ini dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan kemudian dipulangkan ke rumah mereka masing-masing,” tutup Panggabean.

Komentar