Humas Polres Minsel
Sebanyak 7 (tujuh) pemuda warga
Amurang diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres
Minahasa Selatan (Minsel), di Kelurahaan Buyungon, Kecamatan Amurang, Kabupaten
Minsel, Kamis malam (12/07/2019).
Informasi yang didapat dari Kanit Resmob,
Ipda Rio Panggabean, para pemuda ini tertangkap tangan sedang melakukan pesta
minuman keras (miras) di salah satu bangunan yang terletak di Kelurahan
Buyungon.
“Saat pelaksanaan patroli rutin, kami
memantau adanya aktivitas sejumlah anak muda di salah satu bangunan di
Kelurahan Buyungon. Ketika kami masuk, didapati para anak muda sedang melakukan
pesta miras,” terangnya.
Petugas pun langsung melakukan
penggeledahan badan terhadap para pemuda ini untuk memeriksa senjata tajam
(Sajam) atau berang berbahaya lainnya.
“Barang bukti miras jenis Cap Tikus langsung
kami amankan, selanjutnya terhadap ketujuh pemuda ini dibawa ke kantor untuk
didata dan diberikan pembinaan kemudian dipulangkan ke rumah mereka
masing-masing,” tutup Panggabean.
Komentar
Posting Komentar