Humas Polres Minsel
Seorang kenek (pembantu sopir), Julius Kevin Lobot (18), warga Lobu Dua Jaga IV, Touluaan, Minahasa Tenggara (Mitra), tewas terlindas truk bernomor polisi DB 8582 JY yang dikemudikan RAK (27), warga Lobu Dua.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (21/07/2019), sekitar pukul 20.30 WITA, dan dilaporkan ke Polsek Touluaan oleh Des Palembatas (50), warga Lobu Dua, Senin (22/07) siang.
Pelapor menerangkan, malam itu truk masuk ke halaman rumah keluarga Lendombela-Mokosuli, warga Lobu Jaga III. Setelah berhenti dan mematikan mesin, sopir bersama korban turun.
Sekitar 30 menit kemudian, sopir kembali menaiki truk lalu menghidupkan mesin dan menggerakkan truk ke depan, dengan maksud agar lebih dekat dengan lokasi barang yang akan dimuat.
Setelah truk bergerak maju sekitar 4 meter, tiba-tiba sopir mendengar teriakan dari belakang dan langsung menghentikan laju kendaraan. Sopir bergegas turun lalu ke belakang, dan mendapati korban dalam posisi terlentang di dekat roda belakang kanan.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Silian. Akibat luka cukup serius, korban dirujuk ke Rumah Sakit Kalooran, Amurang, dan dirujuk lanjut ke RSUP Prof. Kandou, Manado. Takdir berkata lain, korban akhirnya meninggal dunia pada Senin (22/07), sekitar pukul 09.40 WITA.
Kapolsek Touluaan, Iptu Imanuel Lutam membenarkan adanya laporan tersebut. “Diduga sopir truk tidak memperhatikan situasi sekitar dan posisi korban saat itu, sehingga korban terlindas,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya telah melakukan olah TKP dan membuat permintaan visum. “Truk beserta sopir telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan. Kejadian ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
Seorang kenek (pembantu sopir), Julius Kevin Lobot (18), warga Lobu Dua Jaga IV, Touluaan, Minahasa Tenggara (Mitra), tewas terlindas truk bernomor polisi DB 8582 JY yang dikemudikan RAK (27), warga Lobu Dua.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (21/07/2019), sekitar pukul 20.30 WITA, dan dilaporkan ke Polsek Touluaan oleh Des Palembatas (50), warga Lobu Dua, Senin (22/07) siang.
Pelapor menerangkan, malam itu truk masuk ke halaman rumah keluarga Lendombela-Mokosuli, warga Lobu Jaga III. Setelah berhenti dan mematikan mesin, sopir bersama korban turun.
Sekitar 30 menit kemudian, sopir kembali menaiki truk lalu menghidupkan mesin dan menggerakkan truk ke depan, dengan maksud agar lebih dekat dengan lokasi barang yang akan dimuat.
Setelah truk bergerak maju sekitar 4 meter, tiba-tiba sopir mendengar teriakan dari belakang dan langsung menghentikan laju kendaraan. Sopir bergegas turun lalu ke belakang, dan mendapati korban dalam posisi terlentang di dekat roda belakang kanan.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Silian. Akibat luka cukup serius, korban dirujuk ke Rumah Sakit Kalooran, Amurang, dan dirujuk lanjut ke RSUP Prof. Kandou, Manado. Takdir berkata lain, korban akhirnya meninggal dunia pada Senin (22/07), sekitar pukul 09.40 WITA.
Kapolsek Touluaan, Iptu Imanuel Lutam membenarkan adanya laporan tersebut. “Diduga sopir truk tidak memperhatikan situasi sekitar dan posisi korban saat itu, sehingga korban terlindas,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya telah melakukan olah TKP dan membuat permintaan visum. “Truk beserta sopir telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan. Kejadian ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar