Cabuli ponakan sendiri, seorang pria warga Desa Tondei ditangkap Polisi

Humas Polres Minsel
Seorang pria berinisial LK alias Lucky (34), warga Jaga Tiga, Desa Tondei Dua, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan anggota piket gabungan Polsek Motoling, pada Jumat siang (26/07/2019).



LK (Lucky) diamankan petugas kepolisian di area perkebunan Pilar, Desa Tondei Satu. “Diamankan selaku tersangka dalam tindak pidana perbuatan cabul,” ungkap Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang.

Diketahui, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap ponakannya sendiri, Anggrek (nama disamarkan), 16 tahun, seorang siswi sekolah menengah, warga Desa setempat. “Untuk TKP atau Tempat Kejadian Perkarannya di rumah tersangka. Korban adalah ponakan dari tersangka,” terang AKP Verry.

Kronologis kejadian berawal saat korban yang sedang mengerjakan tugas sekolahnya, kelelahan dan tertidur di kamar. Tak berselang lama, tersangka datang masuk ke kamar, menghampiri, menyumbat mulut korban dan menyetubuhi korban.

Aksi bejat ini sempat dipergoki oleh istri tersangka. “Istri tersangka sempat melihat kejadian ini, kemudian langsung lari dan dikejar tersangka,” tambah Kapolsek.

Akibat perbuatan tersangka ini, korban mengalami rasa takut dan masih dalam kondisi trauma. “Untuk tersangka saat ini sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek.

Komentar