Buat keributan, seorang warga Desa Teep dibekuk Tim Ranger Polres Minsel


Humas Polres Minsel
Tim Ranger Satuan Samapta Polres Minahasa Selatan mengamankan pelaku keributan, LP alias Landi, 20 tahun, warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin dinihari (15/07/2019).



Lelaki LP diamankan petugas usai menerima laporan warga tentang adanya aksi keributan yang dilakukannya.

“Kami menerima laporan masyarakat Desa Teep tentang adanya peristiwa keributan yang dilakukan tersangka LP; tak berselang lama kami segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka,” terang Kasat Samapta AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi.

Saat akan diamankan petugas, tersangka terlihat membawa senjata tajam (sajam) berupa parang. “Tersangka membawa sebilah parang; olehnya kami langsung melumpuhkan pergerakan yang bersangkutan sehingga parangnya terlepas. Usai itu, tersangka bersama barang bukti sajam langsung kami bawa ke Polres untuk diamankan,” tambah AKP Ronny.

Komentar