Babinsa bersama Bhabinkamtibmas amankan pelaku penikaman di Desa Tewasen


Humas Polres Minsel
Lelaki FP alias Nando (30), warga Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan anggota Bhabinkamtibmas Polres Minahasa Selatan dan Babinsa TNI Koramil Amurang, pada  Minggu malam (14/07/2019).



FP diamankan usai melakukan aksi penikaman terhadap korban, Recky Masinambow (45), warga Desa Tewasen.

Kejadian bermula saat tersangka FP yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras, melakukan keributan, kemudian ditegur oleh korban. “Tak terima ditegur, tersangka langsung menikam korban di bagian dada menggunakan pisau dapur,” ungkap Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.

Tersangka pun segera diamankan oleh petugas Kepolisian dan TNI Koramil yang saat itu sedang melaksanakan tugas pengamanan Pengucapan.

“Korban mengalami luka tusuk di dada bagian tengah, sedah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Untuk tersangka bersama barang bukti saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan,” tambah Kapolsek.

Komentar