Aksi cabul ayah tiri terbongkar usai kakak korban baca pesan Facebook



Humas Polres Minsel
Mawar (nama disamarkan), 15 tahun, seorang siswi sekolah menengah, warga Desa Molompar Timur, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menjadi korban aksi perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, AM alias Amir (62).



Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka lelaki AM (Amir) ini terbongkar usai kakak korban, Arman, menerima pesan inbox Facebook. Merasa keberatan, kakak korban kemudian mendatangi Kantor Polsek Belang untuk melaporkan aski bejat tersangka.

“Usai menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan segera mengamankan tersangka,” ungkap Kapolsek Belang Iptu Marthodewata, saat dikonfirmasi pada Kamis pagi (04/07/2019).

Dari hasil interogasi awal diketahui tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara menyetubuhi korban di dalam kamar bagian belakang rumahnya.

Korban yang saat itu sedang tiduran menonton TV, didatangi oleh tersangka. “Tersangka saat itu langsung memegang kedua kaki korban, memeluk, mencium dan meraba bagian sentitif dari tubuh korban,”terang Kapolsek.

Sambil mengiming-imingi akan diajarkan mengendarai sepeda motor, tersangka kemudian menyetubuhi korban. Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka meninggalkan korban dalam kamar. “Korban yang ketakutan selanjutnya memberitahukan peristiwa ini kepada kakak kandungnya melalui pesan Facebook,” tambah Kapolsek.

Terpantau saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Belang untuk menjalani proses pemeriksaan pihak penyidik, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Komentar