Tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap pelajar di Tumpaan diamankan Polisi

Humas Polres Minsel
Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tumpaan mengamankan 3 (tiga) orang tersangka kasus pengeroyokan pada Senin (17/06/2019).



Tiga lelaki yang diamankan berinisial FM alias Nando (19), RL alias Ricky (19), dan GT alias Glery (15).

Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa para tersangka diamankan atas laporan aduan tentang pengeroyokan yang dilakukan terhadap korban seorang pelajar, Julian Ibrahim (14), warga Desa Tumpaan.

"Dua tersangka merupakan warga Kecamatan Tumpaan, satunya lagi warga Kecamatan Tareran. Ketiganya diamankan atas laporan pengeroyokan terhadap korban lelaki Julian Ibrahim alias Bots," terang Kapolsek.

Diketahui peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Senin malam (10/06) pkl. 23.00 wita, dimana korban dipukuli dengan menggunakan kepalan tangan dan kaki oleh para tersangka.

Akibatnya, korban mengalami luka memar, serta lecet di bagian wajah dan badannya. "Korban sudah kami lakukan permintaan visum, selanjutnya untuk para tersangka telah berhasil diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan," tutup Kapolsek.

Komentar