Razia penginapan, Polres Minsel amankan 3 (tiga) pasangan bukan suami istri


Humas Polres Minsel
Personel gabungan piket fungsi Polres Minahasa Selatan bersama Polsek Amurang menggelar KKYD (Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan), Sabtu (15/06/2019), dengan sasaran penyakit masyarakat seperti minuman keras (miras), premanisme, sajam, asusila, narkoba, serta bentuk kejahatan lainnya.






KKYD yang melibatkan personel dalam jumlah besar ini menyisir kawasan Jalan Boulevard Amurang, area penginapan dan warung serta kios yang dicurigai menjual miras.

“Giat rutin KKYD kami laksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Dalam kegiatan ini kami melakukan patroli di Jalan Boulevard serta razia di penginapan, tempat kost dan warung ataupun kios yang ditengarai menjual miras,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Denny Tampenawas.

Hingga menjelang pagi hari, terpantau personel gabungan Polres Minsel terus melaksanakan kegiatan patroli guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Hasil KKYD Polres Minsel hingga Minggu pagi, mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yaitu lelaki AL  (Anton), 38 tahun, dan perempuan AK (Astia), 24 tahun; lelaki SM (Sandy), 17 tahun dan perempuan AT (Arsel), 18 tahun; serta lelaki RP (Ridwan), 19 tahun dan perempuan MDK (Della), 19 tahun.

“Selain itu kami juga mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Untuk miras belum kami temukan; keseluruhan situasi dan kondisi kamtibmas masih kondusif dan terkendali,” tutupnya.


Komentar