Prima Minstra, Polisi antar Maradona ke Gereja



Humas Polres Minsel
Polsek Modoinding melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap lelaki MM alias Maradona (23), warga Desa Palelon, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, seorang pelaku kasus penganiayaan.



Usai menandatangani surat pernyataan damai bersama pihak korban, Maradona diantar langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Modoinding, Aipda Jefry Mandolang, ke Gereja GMIM Zaitun, Desa Palelon untuk didoakan oleh pendeta bersama jemaat setempat pada kegiatan ibadah Minggu pagi (09/06/2019).

Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman, mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.

“Prima Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Iptu Suradiman.

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.

Komentar