Polsek Touluaan selesaikan kasus selisih paham di Gereja GPDI Silian



Humas Polres Minsel
Kanit Binmas Polsek Touluaan Bripka Mokosolang, membawa 3 (tiga) warga yang terlibat dalam perkara selisih paham, ke Gereja GPDI Pusat Silian, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Minggu (09/06/2019).



Ketiga lelaki tersebut yaitu Genaro Tumigolung (18), warga Desa Silian Tengah, Adam Katupayan (18), warga Desa Silian Tengah, dan Vero Katupayan, warga Desa Silian Kota.

Saat dikonfirmasi, PS. Kapolsek Touluaan Iptu Imanuel Lutam, , mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.

“Prima Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Iptu Lutam.

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.

Komentar