Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans
Sulawesi, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa
Selatan, tepatnya di dekat Hotel Sutanraja Amurang, Rabu siang (26/06/2019)
pkl. 14.45 wita.
Lakalantas tabrakan melibatkan kendaraan bermotor roda empat
jenis Daihatsu Sigra nomor polisi DB 1539 NA yang dikemudikan oleh perempuan
Yolly Tunas, 55 tahun, seorang Dosen, warga Desa Mooat, Kab. Boltim, dengan
kendaraan Daihatsu Xenia (plat merah) DB 83 E, dikemudikan oleh lelaki Veky
Rondonuwu, 55 tahun, Camat Sultra, warga Desa Pinapalangkow, Kecamatan Sultra,
Minsel.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan personel Unit Lakalantas
Sat Lantas Polres Minsel diketahui kronologis kecelakaan berawal saat kendaraan
Daihatsu Sigra yang bergerak dari arah Manado menuju Amurang, saat melintas di
TKP mengalami ‘out of control’ berpindah keluar ke badan jalan sebelah kanan
dan menabrak kendaraan Xenia yang bergerak dari arah berlawanan.
Kasat Lantas Polres Minsel AKP Roy Saruan, S.Sos, saat
dikonfirmasi menyebutkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden lakalantas
ini melainkan hanya luka ringan dan kerugian materil.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa lakalantas ini; untuk
korban luka ringan ada 3 (tiga) orang yaitu kedua pengemudi dan seorang
penumpang di kendaraan Sigra. Para korban langsung dilarikan ke RS Kalooran
Amurang untuk perawatan medis. Adapun kerugian materil diperkirakan senilai Rp.
60.000.000, (Enam puluh juta rupiah),” terang Kasat Lantas.
Komentar
Posting Komentar