Akibat mabuk pengendara motor tabrak pal pembatas jembatan di Sinonsayang

Humas Polres Minsel
Kecelakaan tunggal menimpa lelaki Harun Siby (47), pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan rekannya, Ali Mamonto (47), menabrak pal pembatas jembatan di Desa Ongkaw, Kabupaten Sinonsayang, Senin dinihari (17/06/2019).



Akibat kecelakaan itu, Harun, warga Desa Ongkaw Tiga, mengalami luka di bagian wajah dan tubuhnya. Sementara rekannya mengalami luka di bagian kepala.

Piket pelayanan Polsek Sinonsayang langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi para korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Informasi yang dihimpun diketahui kecelakaan terjadi saat Harun yang mengendarai Sepeda Motor jenis Honda Revo nomor polisi DB 9460 EB, yang membonceng temannya melaju kencang dari Desa Ongkaw Satu ke Desa Ongkaw Tiga.

Saat tiba di TKP, motor yang dikemudikan kencang itu kehilangan kontrol dan menabrak pal pembatas jembatan.

Kapolsek Sinonsayang Iptu Mulyadi Lontaan, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa kedua korban laka tunggal ini berada dalam kondisi mabuk akibat miras sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sepeda motornya.

"Dari aroma di mulutnya kedua korban baru mengonsumsi miras. Para korban sudah kami evakuasi ke Rumah Sakit, untuk babuk kendaraan telah kami amankan," ungkap Kapolsek.

Komentar